🌪️ Ad Art Koperasi Simpan Pinjam Doc

TERHADAP PERJANJIAN SIMPAN PINJAM DI KOPERASI SIMPAN PINJAM LANGGENG MULYA”. B. Pembatasan dan Perumusan Masalah Berdasarkan uraian dari latar belakang masalah, maka penulis merumuskan masalah-masalah sebagai berikut : 1. Bagaimana proses pelaksanaan perjanjian simpan pinjam pada Koperasi Simpan Pinjam Langgeng Mulya? 2. 1. SIMPAN PINJAM UANG (menyangkut revisi redaksional pada Usaha Koperasi). Semula berbunyi : Menyelenggarakan kegiatan Simpan Pinjam Uang kepada Anggota / Calon Anggota. Menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk Anggota Koperasi dan Koperasi lain dan/atau anggotanya. Sekarang berbunyi : Dasar Hukum Aplikasi Koop. Diluncurkan oleh Koperasi Simpan Pinjam Kooperatif untuk memudahkan para calon anggota dan anggota melakukan transaksi transfer, pembayaran, dan pembelian. Melalui aplikasi ini calon anggota atau anggota juga bisa melakukan pembukaan akun simpanan, cek saldo dan mutasi, online transfer, dan ajukan kasbon. Manfaat kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan pemahaman kepada anggota koperasi dan pengurusnya untuk membuat AD/ART dalam rangka meningkatkan efektifitas dan mekanisme kerja koperasi wanita (Kopwan) Swatika dengan tetap memperhatikan ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Simpan pinjam. b. Toko serba ada. Pasal 2. 2. Kegiatan unit simpan pinjam ditujukan untuk menghimpun dan Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menyalurkan dan dari dan untuk anggota koperasi, calon serta berasaskan kekeluargaan; anggota koperasi, koperasi lain dan atau anggotanya. 3. Pasal 1. 1. Koperasi ini bernama ”KOPERASI MADRASAH YAYASAN PENDIDIKAN EL HIDAYAH” disingkat ”KOMAD EL HIDAYAH” dan selanjutnya dalam Anggaran Dasar (AD) ini disebut Koperasi. 2. Koperasi ini berkedudukan di : a. Jl. Binjai km 9,1. b. Desa Lalang. c. Kecamatan Sunggal. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak dalam bidang penyediaan dana pinjaman maupun simpanan bagi anggotanya ; Koperasi serba usaha, yaitu koeperasi yang bidang usahanya mencakup dua atau lebih bidang usaha. Sebagai contoh adalah koperasi konsumsi dan simpan pinjam. 2) Kewajiban adalah adalah berkewajiban mematuhi aturan simpan- pinjam yang diatur sesuai AD/ART Taawun BAB IV KEPENGURUSAN TAAWUN Pasal 6 PENGURUS 1) Pengurus Taawun terdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris, dan seorang bendahara. 2) Pengurus dipilih untuk masa jabatan 1 (satu) tahun dan dapat dipilih kembali untuk masa jabatan beriktnya. View flipping ebook version of AD-ART KOPERASI SMPN2 BANDUNG published by taryono.way on 2022-08-23. Interested in flipbooks about AD-ART KOPERASI SMPN2 BANDUNG? .

ad art koperasi simpan pinjam doc